Tujuan & Sasaran

          Tujuan dan sasaran pembangunan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi permasalahan, tantangan, peluang, serta aspek sosial, ekonomi dan nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat, maupun isu strategis serta capaian hasil pembangunan tahun sebelumnya. Merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 - 2021, serta perumusan permasalahan dan tantangan pada tahun 2021, maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2021 mengacu kepada Visi Kepala Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2016 –2021 “Terwujudnya Tata Peradaban Masyarakat Wawonii Yang Bebas Dari Belenggu Keterbelakangan Sosial-Ekonomi dan Sosial Budaya pada Tahun 2021”

          Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi Kabupaten Konawe Kepulauan, disadari bahwa dalam rangka mengantar masyarakat Pulau Wawonii menuju kesejahteraan, keadilan dan kemandirian, maka terlebih dahulu perlu dibebaskan dari segala isolasi/belenggu ketidakadilan, keterbelakangan dan ketertinggalan ekonomi. Ketersediaan infrastruktur dasar serta akses pada pemenuhan kebutuhan dasar akan pangan, sandang, papan serta pendidikan dan kesehatan, merupakan prasyarat mutlak bagi upaya membuka isolasi/belenggu ketidakadilan, keterbelakangan dan ketertinggalan ekonomi tersebut.
          Pernyataan visi ini mengandung makna bahwa sebelum tata kehidupan masyarakat Wawonii dapat diarahkan untuk mencapai kesejahteraan, keadilan dan kemandirian, mereka terlebih dahulu perlu dibebaskan dari segala bentuk isolasi atau belenggu keterbelakangan sosialekonomi dan social budaya, sebagaimana yang selama ini terjadi di pulau Wawonii akibat keterpinggiran yang panjang dalam dinamika pembangunan daerah di Kabupaten Konawe pada khususnya, dan di Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.
          Bersamaan dengan itu disadari pula bahwa Kabupaten Konawe Kepulauan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan sangat potensial untuk ditumbuh-kembangkan dalam membangun peradaban masyarakat Wawonii. Istilah peradaban dalam hal ini digunakan untuk menggambarkan sebuah tatanan kehidupan dari sebuah entitas sosial heterongen (pluralistik) dan dinamis di Pulau Wawonii yang perlu dibangun, bersamaan dengan itu untuk menyesuaikan diri secara selektif dengan tata nilai baru (the new order) yang digandeng oleh trend nasionalisasi ekonomi bangsa Indonesia di Sulawesi Tenggara pada khususnya. Dengan kata lain, upaya membangun Kabupaten Konawe Kepulauan harus menggandeng
pendekatan yang sinergis antara pendekatan keadilan dan kemandirian ekonomi, dengan pendekatan transformasi sosial-budaya. Keduanya hanya
dapat terwujud bila terdapat langkah-langkah konkrit untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia, serta
sebuah format kebijakan transformasi social untuk memanfaatkan potensi keragaman dan dinamika sosial yang ada kearah tatanan masyarakat sipil
yang dapat menjamin terciptanya prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial, kemandirian, demokratisasi, toleransi dan pluralisme, serta supremasi hukum. Dalam rumusan visi ini terdapat dua pokok visi yakni bebas dari belenggu sosial-ekonomi dan bebas dari belenggu social budaya. Pokok visi bebas dari belenggu social ekonomi dimaksudkan sebagai sebuah keadaan atau kondisi dimana warga masyarakat pulau Wawonii memiliki keberdayaan/kemampuan untuk mengakses pemenuhan kebutuhan dasar mereka sendiri akan sandang, pangan dan papan. Sedangkan pokok visi
bebas dari belenggu sosial budaya mengandung makna sebuah keadaan atau kondisi dimana warga masyarakat pulau Wawonii memiliki keberdayaan/kemampuan untuk mengakses pemenuhan kebutuhan social budaya mereka, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Inti pokok
visi :bebas dari belenggu sosial-ekonomi dan bebas dari belenggu sosial budaya.
Dengan demikian, visi pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan tersebut di atas, secara umum mengandung arti sebuah keinginan luhur di masa depan untuk membangun tata kehidupan masyarakat Wawonii yang bebas dari ketertinggalan sosial-ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar akan sandang, pangan dan papan, serta bebas dari ketertinggalan social budaya dalam memenuhi kebutuhan strategis akan pendidikan dan kesehatan