Apel Sore 8 Oktober 2025: Kabar Baik untuk CPNS Konkep

Langara, Konkepkab.go.id - 8 Oktober 2025 — Apel sore yang digelar di halaman Kantor Bupati Konawe Kepulauan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Mahmud, S.P, M.PW, dan dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, IV, serta staf dari berbagai OPD lingkup wilayah Langara.
Dalam arahannya, Mahmud menyampaikan kabar penting bahwa Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi telah menerbitkan nomor register atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2025.
Nomor register yang diberikan adalah 4/70/2025, yang menandai bahwa dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi dan harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tak hanya itu, Mahmud juga membawa kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Konkep. Dalam Perubahan APBD tersebut, telah dialokasikan anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) CPNS Konkep.
“Ini adalah bentuk Perhatian dan penghargaan Bupati Konawe Kepulauan Rifqi Saifullah Razak, S.T dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Muh. Farid, S.E atas kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku,” ujar Mahmud.
Kabar ini disambut antusias oleh seluruh peserta apel, khususnya para CPNS yang hadir. Selain menjadi motivasi, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja demi tercapainya Visi Bupati Konawe Kepulauan "MENUJU WAWONII EMAS (EKONOMI MAJU, ADIL DAN SEJAHTERA) BERKELANJUTAN TAHUN 2030."
Apel sore ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sumber : Konkepkab.go.id