BKD Beri Warning: ASN Konkep Tidak Boleh Punya KTP Luar Daerah



Konkepkab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya dalam meningkatkan postur anggaran daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Salah satu langkah yang diambil untuk meningkatkan DAU adalah penegasan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Konkep agar berkedudukan di Kabupaten Konawe Kepulauan disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP, M.PW. Ia mengungkapkan, yang menjadi salah satu komponen penghitung DAU itu ada 4 indikator yakni data jumlah penduduk, cakupan layanan kesehatan, panjang infrastruktur jalan, dan jumlah siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Untuk data penduduk komponen penghitung DAU setiap masyarakat itu Rp 2.311.000 per jiwa, cakupan layanan kesehatan Rp 796.000 per jiwa, panjang infrastruktur jalan dinilai Rp 142.000.000 per kilometer dan jumlah siswa dinilai sebesar Rp 7.256.000 per siswa,” ungkap Mahmud saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025).

“Jadi data tersebut menjadi bagian penghitung komposisi struktur anggaran kita yang ditransfer dari kementerian keuangan ke daerah,” tambahnya.
Mahmud mengatakan, hal itu menjadi bagian dari Indeks Kebutuhan Fiskal Daerah sesuai PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Olehnya itu, Mahmud menegaskan kepada seluruh ASN baik PNS mau PPPK yang ada di Konkep wajib untuk memilih data kependudukan di Konkep agar menjadi salah satu penunjang DAU. Kata dia, hingga saat ini masih ada 62 orang ASN Konkep yang masih memiliki data kependudukan di luar kabupaten Konawe Kepulauan.

Tambah Mahmud, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN sejak tahun 2023 sampai saat ini. Jika tidak diindahkan pindah kependudukan maka template gaji ASN tersebut untuk sementara tidak akan diterbitkan.

“Kita berharap kepada seluruh ASN yang data kependudukannya masih di tempat lain, agar segera mengurus pindah ke Kabupaten Konawe Kepulauan, supaya ada sumbangsih untuk daerah ini,” harapnya.

Sumber : BKD Beri Warning: ASN Konkep Tidak Boleh Punya KTP Luar Daerah

Berita Lainnya

Avatar

Panen Raya Jagung di Desa Noko, Bupati Konkep Apresiasi Petani Milenial dan PKK

Panen Raya Jagung di Desa Noko, Bupati Konkep Apresiasi Petani Milenial dan PKK

24 Jan 2026
Avatar

Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Bupati Rifqi Saifullah Razak Kukuhkan 9 Penjabat Kepala Desa

Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Bupati Rifqi Saifullah Razak Kukuhkan 9 Penjabat Kepala Desa

07 Jan 2026
Avatar

Momen Hari Santri Nasional, Pesantren Nadhatul Wathan Wawonii Miliki Izin Operasional

Momen Hari Santri Nasional, Pesantren Nadhatul Wathan Wawonii Miliki Izin Operasional

22 Oct 2025
Avatar

Tunaikan Janji Politik, Bupati Konkep Wakafkan Gaji untuk Bantuan Pendidikan Mahasiswa

Tunaikan Janji Politik, Bupati Konkep Wakafkan Gaji untuk Bantuan Pendidikan Mahasiswa

15 Oct 2025