Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tepat Waktu, Pemkab Konkep Serahkan DPA Tahun Anggaran 2025
Langara, konkepkap.go.id. - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konkep, Ir H Cecep Trisnajayadi MM menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekab Konkep, H Cecep Trisnajayadi Melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud SP MPW mengatakan bahwa penyerahan DPA tahun anggaran 2025 adalah bagian dari upaya Pemkab Konkep untuk mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah tepat waktu.
"Ini adalah bagian dari upaya Kita untuk mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah yakni penatausahaan belanja pegawai dalam hal ini gaji PNS dan PPPK, belanja barang jasa dan belanja modal untuk mendorong pelayanan publik dan infrastruktur daerah," ujarnya.
Lebih lanjut Mahmud mengatakan bahwa ada beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan proporsi belanja besar yakni OPD yang masuk dalam mandatoris pending yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Dalam kesempatan tersebut Mahmud berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah bisa bersinergi dalam mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mencapai visi Wawonii Bangkit yakni Wawonii Berkembang Kompetitif dan Tangguh.
"Secara umum ada 12 OPD penghasil pajak dan retribusi daerah sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yakni Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah," ujarnya.
Sumber : konkepkap.go.id.