BKPSDM Konkep Ajukan Penetapan Nomor Induk PPPK ke BKN Makassar



Langara, Konkepkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pengajuan penetapan NI (Nomor Induk) PPPK yang lolos pada tahapan pemberkasan seleksi PPPK tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar mengatakan bagi PPPK yang sudah melakukan tahapan seleksi dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk berkas fisiknya telah dibawah ke Makassar oleh pihak-pihak yang diutus BKPSDM.

Umar juga menjelaskan dalam penetapan NIP diusahakan agar lebih cepat sehingga penetapan TMT PPPK cepat diterbitkan yang telah di estimasikan waktunya pada 1 Februari mendatang.

Sumber : konkepkab.go.id

Berita Lainnya

Avatar

Panen Raya Jagung di Desa Noko, Bupati Konkep Apresiasi Petani Milenial dan PKK

Panen Raya Jagung di Desa Noko, Bupati Konkep Apresiasi Petani Milenial dan PKK

24 Jan 2026
Avatar

Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Bupati Rifqi Saifullah Razak Kukuhkan 9 Penjabat Kepala Desa

Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Bupati Rifqi Saifullah Razak Kukuhkan 9 Penjabat Kepala Desa

07 Jan 2026
Avatar

Momen Hari Santri Nasional, Pesantren Nadhatul Wathan Wawonii Miliki Izin Operasional

Momen Hari Santri Nasional, Pesantren Nadhatul Wathan Wawonii Miliki Izin Operasional

22 Oct 2025
Avatar

Tunaikan Janji Politik, Bupati Konkep Wakafkan Gaji untuk Bantuan Pendidikan Mahasiswa

Tunaikan Janji Politik, Bupati Konkep Wakafkan Gaji untuk Bantuan Pendidikan Mahasiswa

15 Oct 2025