
- Sekda : Ramadhan Bulan Berkah, Ekonomi Tumbuh Pahala Berlimpah
- Bupati Amrullah : Pemuda Konkep Harus Terdepan Dalam Syiar Agama
- Konkep Kembali Raih Predikat B pada SAKIP & RB Award 2021
- Hindarkan Masyarakat Wawonii Dari Korban Hoax Dengan Literasi Digital
- Minyak Goreng Asal Wawonii Jadi Primadona di Ajang HKG PKK
- Minyak Goreng Langka di Pasar, Ketua TP PKK Konkep Ajak IRT Manfaatkan Peluang
- Tak Ada Maladministrasi Pada Mutasi Pejabat di Konkep
- Nikmati Jernihnya Air di Sungai Mosolo
- Berburu Wisata Alam di Pulau Wawonii
- Tengkera, Tawaran Baru Wisata Pantai di Bawah Tebing Desa Sukarela Jaya
Tak Ada Maladministrasi Pada Mutasi Pejabat di Konkep
Berita Terkait
Berita Populer
- Puluhan Bocah di Konkep Berjalan Kaki 13 KM Demi Rayakan HUT RI ke-72
- Genap Dua Tahun Pimpin Konkep, Amrullah- Andi M. Lutfi Sukses Buka Isolasi Pulau Wawonii
- Tertarik Keindahan Pantai Kampa Satu Investor Bakal Bangun Resort Berbintang
- Bupati Konkep Launching Aplikasi Beasiswa Wawonii Cerdas
- Wisata Pantai Polara
- Wisata Pantai Sawaea
- Inilah Daftar Desa Peserta Pilkades Serentak di Konkep Tahun 2018
- Nama Konawe Kepulauan Segera Berganti Menjadi Pulau Wawonii
- KPU Konkep Tetapkan DPSHP Pemilu 2019
- Wisata "KANOPI" Didesain Terintegrasi

Keterangan Gambar : Kegiatan Pelantikan Pejabat Struktural Lingkup Pemda Konkep
Langara, Konkepkab.go.id – Asisten Administasi Umum dan Keuangan Seda Konawe Kepulauan, Mahmud, SP., M.PW menegaskan tidak ada maladministrasi pada mutasi pejabat dilingkup pemerintahan Kabuaten Konawe Kepulauan. Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Terkait permintaan klarifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mantan Kabag Umum Setda Konkep ini menegaskan bahwa pimpinan daerah siap memberikan klarifikasi sekaligus siap memberikan catatan dan bukti pembinaan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir ini.
“Kami memiliki catatan pembinaan terhadap mereka (ASN red) yang hari ini merasa dirugikan” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, selain catatan atas hasil uji kompetensi berbasis komputerisasi yang telah dilakukan, pihaknya juga memiliki catatan pelanggaran lainnya, diantaranya catatan atas ketidak patuhan terhadap Surat Edaran Bupati Konawe Kepulauan dalam upaya penanganan penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Jadi kembali saya tegaskan disini bahwa, keputusan yang diambil oleh pimpinan daerah ini dalam hal ini bupati tidak ditetapkan begitu saja, tetapi sudah berdasarkan aturan dan mempertimbangkan hasil penilaian yang dilakukan selama ini” tutupnya. (Kominfo)