Ombudsman Ri Perwakilan Sultra Lakukan Survei Penilaian Pelayanan Publik di Disdikbud Konkep

dikbud.konkepkab.go.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), baru saja dilakukan survei kepatuhan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis, 14 September 2023. Penilaian pelayanan publik menjadi pembuktian komitmen penyelenggara layanan publik terhadap pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), disambut langsung oleh Kepala Dinas Disdikbud, Armin, S.Pd., M.Pd. Dalam survei ini ada beberapa aspek yang dinilai, diantaranya pemenuhan standar pelayanan publik, kemudian indeks persepsi maladministrasi.(san)
Kepala Dinas Disdikbud Konkep, Armin, S.Pd., M.Pd, saat diwawancarai oleh Ketua Tim Ombudsman RI, terkait Pelayanan Publik (foto Disdikbud Konkep)
Sekretaris Dinas Disdikbud Konkep, Masdar, S.Pd, saat diwawancarai oleh Tim Ombudsman RI, terkait Pelayanan Publik (foto Disdikbud Konkep)
Kepala seksi GTK Bidang Paud dan PNF Disdikbud Konkep, Didin, S.Pd., M.AP, RI, saat diwawancarai terkait Pelayanan Publik (foto Disdikbud Konkep)
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sultra, saat disambut oleh Kepala Dinas Disdikbud Konkep, Armin, S.Pd., M.Pd dan personil Disdikbud (foto Disdikbud Konkep)
Kepala Seksi GTK Bidang Dikdas Abdul Kadir, S.Pd, saat diwawancarai terkait Pelayanan Publik (foto Disdikbud Konkep)
Sumber : admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan