THR ASN di Konkep Cair dalam Waktu Dekat

KONAWE KEPULAUAN – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep). Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) ASN sedang diproses untuk dipercepat pencairannya.
Hal itu yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP., M.PWK saat ditemui ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
Mahmud mengatakan, pencairan THR ASN ini berangkat dari rangkaian regulasi dan Peraturan Bupati (Perbup) Konawe Kepulauan Nomor 3 tahun tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD tahun 2025.
Lebih lanjut Mahmud menjelaskan, bukan saja ASN berstatus PNS yang menerima THR ini. Namun yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya tersebut juga ASN yang berstatus PPPK. Anggaran yang dialokasikan kurang lebih Rp 7 Miliar.
“Untuk ASN PNS dialokasikan sebanyak Rp 5.17 Miliar sedangkan untuk ASN PPPK sebanyak Rp 2.21 Miliar,” ujar Mahmud.
“Templetnya sudah dibagikan di tiap-tiap OPD, setelah itu akan di input melalui aplikasi SIPD, kemudian bendahara akan mengajukan permintaan di BKD untuk proses pencairannya. Insyaallah dalam dekat ini THR akan segera dicairkan,” tambahnya.
Kepala BKD Konkep itu berharap, adanya THR ini bisa membantu ASN. Terutama untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Adanya THR bisa meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri. kita tau menjelang Idul Fitri banyak kebutuhan-kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, sehingga dengan hadirnya THR ini bisa terbantukan,” pungkasnya.
Sumber : konkepkap.go.id.