BKPSDM Konkep Ajukan Penetapan Nomor Induk PPPK ke BKN Makassar
Langara, Konkepkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pengajuan penetapan NI (Nomor Induk) PPPK yang lolos pada tahapan pemberkasan seleksi PPPK tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar mengatakan bagi PPPK yang sudah melakukan tahapan seleksi dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk berkas fisiknya telah dibawah ke Makassar oleh pihak-pihak yang diutus BKPSDM.
Umar juga menjelaskan dalam penetapan NIP diusahakan agar lebih cepat sehingga penetapan TMT PPPK cepat diterbitkan yang telah di estimasikan waktunya pada 1 Februari mendatang.
Sumber : konkepkab.go.id