
- Sekda : Ramadhan Bulan Berkah, Ekonomi Tumbuh Pahala Berlimpah
- Bupati Amrullah : Pemuda Konkep Harus Terdepan Dalam Syiar Agama
- Konkep Kembali Raih Predikat B pada SAKIP & RB Award 2021
- Hindarkan Masyarakat Wawonii Dari Korban Hoax Dengan Literasi Digital
- Minyak Goreng Asal Wawonii Jadi Primadona di Ajang HKG PKK
- Minyak Goreng Langka di Pasar, Ketua TP PKK Konkep Ajak IRT Manfaatkan Peluang
- Tak Ada Maladministrasi Pada Mutasi Pejabat di Konkep
- Nikmati Jernihnya Air di Sungai Mosolo
- Berburu Wisata Alam di Pulau Wawonii
- Tengkera, Tawaran Baru Wisata Pantai di Bawah Tebing Desa Sukarela Jaya
Kendala Tentang Dokumen Kependudukan Bisa Langsung Chat Via Whatsapp Ke Disdukcapil Konkep
Berita Terkait
- Penerimaan CPNS dan PPPK Kab. Konawe Kepulauan Tahun 20210
- Sungai Mosolo Wisata Alam Wawonii, Berair Jernih Dengan Bebatuan Eksotik0
- Kampolau, Wisata Pantai di Muara Sungai Lampeapi0
- Pemkab Konkep Gencarkan Edukasi Masyarakat Terkait Vaksinasi0
- Mengenal Potensi Masyarakat Konawe Kepulauan Melalui Kerajinan Batok Kelapa0
- Pemda Konkep dan KPC-PEN Gelar Webinar Manfaat Program PEN bagi UMKM0
- Lawan Virus Corana Dengan Virus Inovasi0
- Bappeda Konawa Kepulauan Pastikan Ketersediaan Dana Vaksinasi COVID-19 pada APBD 20210
- Pupuk Kesadaran Masyarakat Tentang Vaksin Covid 19, Dinas Kominfo Konkep dan KPCPEN Akan Gelar Webin0
- Konawe Kepulauan Raih Opini WTP dari BPK RI0
Berita Populer
- Puluhan Bocah di Konkep Berjalan Kaki 13 KM Demi Rayakan HUT RI ke-72
- Genap Dua Tahun Pimpin Konkep, Amrullah- Andi M. Lutfi Sukses Buka Isolasi Pulau Wawonii
- Tertarik Keindahan Pantai Kampa Satu Investor Bakal Bangun Resort Berbintang
- Bupati Konkep Launching Aplikasi Beasiswa Wawonii Cerdas
- Wisata Pantai Polara
- Wisata Pantai Sawaea
- Inilah Daftar Desa Peserta Pilkades Serentak di Konkep Tahun 2018
- Nama Konawe Kepulauan Segera Berganti Menjadi Pulau Wawonii
- KPU Konkep Tetapkan DPSHP Pemilu 2019
- Wisata "KANOPI" Didesain Terintegrasi

Langara - Kabupaten Konawe Kepulauan melalui Dinas Pendudukan & Pencatatan Sipil terus berupaya dalam memudahkan pengurusan dokumen kependududkan & pencatatan sipil bagi warganya. Terbaru, masyarakat bisa langsung menghubungi Disdukcapil Konkep via Whatsapp 085299333998/085232884780 jika ada kendala tentang NIK, Sinkronisasi Data BPJS/Bank/Praker/Registarasi Nomor HP dan lain-lain. Format chat yang dikirimkan cukup dengan menuliskan : Nama, Nomor KK, Nomor NIK, & Permasalahan yang dialami.
Berikut juga dokumen-dokumen persyaratan jika ingin mengurus atau menerbitkan data kependudukan & pencatatan sipil
A. PENDAFTARAN PENDUDUK
1. Penerbitan KK
- Perubahan data Kartu Keluarga
a. Mengisi formulir F.1.03
b. Kartu Keluarga (Asli)
c. KTP Elektronik (Foto Copy/Asli)
d. Surat Nikah Yang di legalisir (Foto Copy)
e. Surat Pindah Datang Dari Daerah Lain
- Menambah Anggota Keluarga
a. Kartu Keluarga Asli
b. Akta Kelahiran atau Ijazah
c. Surat Keterangan Lahir dari Bidan (Foto Copy)
d. Surat Pindah Datang Dari Daerah Lain
- Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru
a. Mengisi formulir F.1.01
b. Kartu Keluarga (Asli)
c. Surat Pindah Datang Dari Daerah Lain
d. Surat Nikah Yang di legalisir (Foto Copy)
2. Penerbitan KTP Elektronik
- Penerbitan KTP Elektronik Baru
a. Mengisi formulir F-1.07
b. Kartu Keluarga (Foto Copy)
c. Melakukan Perekaman Biometrik Data
- Penerbitan KTP Elektronik Hilang
a. Kartu Keluarga (Foto Copy)
b. Surat Keterangan Hilang dari kepolisian
- Penerbitan KTP Elektronik Terjadi Perubahan Data
a. Kartu Keluarga (Foto Copy)
b. KTP Elektronik (Asli)
c. Dokumen Pendukung lain (Ijazah, Akta Kelahiran, Akta cerai atau Buku Nikah)
4. Surat Keterangan Pindah Datang (SKDWNI)
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Menyerahkan SKPWNI Dari Daerah Asal
5. Surat Keterangan Pindah Keluar (SKPWNI)
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Kartu Keluaraga Lama (Asli)
c. KTP Elektronik (Foto Copy)
6. Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN)
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Kartu Keluarga Asli Bagi Yang Pindah Satu Keluarga
c. KTP Elektronik Asli
d. Surat Pernyataan Persetujuan Keluarga
e. Nama Pemohon Harus Sama Dengan Nama Yang Pindah
B. PENCATATAN SIPIL
1. Penerbitan Akta Perkawinan
a. Mengisi Formulir F.2.12
b. Keterangan pemberkatan nikah dari gereja/ pura/ vihara
c. Kartu Keluarga Lama (Asli kedua mempelai)
d. KTP Elektronik (Foto Copy kedua mempelai)
e. Keterangan Nikah dari desa/ Kelurahan asal calon mempelai
f. Rekomendasi dari Kantor Dukcapil Daerah asal (Bagi penduduk Luar Kota)
g. Surat Izin Komandan (bagi TNI atau POLRI)
h. Rekomendasi dari Konsulat Kedutaan Negara Asal dan terjemahan dalam bahasa Indonesia (WNA)
i. Foto Copy KTP elektronik kedua belah pihak
j. Pasfoto berpasangan berdampingan ukuran 4x6 = 3 lembar latar biru
2. Penerbitan Perubahan Nama
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Salinan penetapan Pengadilan Negeri Tentang Perubahan Nama
c. Kutipan Akta Kelahiran (Asli)
d. Akta Perkawinan bagi yang sudah Kawin
e. Kartu Keluarga Lama (Foto Copy kedua mempelai)
f. KTP Elektronik (Foto Copy kedua mempelai)
3. Penerbitan Akta Cerai
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Salinan penetapan Pengadilan Negeri Tentang Perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap
c. Kartu Keluarga (Foto Copy/Asli)
d. KTP Elektronik (Foto Copy/Asli)
e. Kutipan Akta Perkawinan (Asli)
f. Dokumen Imigrasi Suami atau Isteri (WNA)
g. Surat Kuasa
h. KTP Elektronik Penerima Kuasa (Foto Copy)
4. Penerbitan Akta Kematian
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit, rumah bersalin, Puskesmas, atau Visum dokter (keterangan kematian dari rumah sakit/dokter)
c. Surat Laporan Kematian dari Kepala Desa/Lurah
d. Kutipan Akta Kelahiran
e. Kartu Keluarga (Foto Copy)
f. KTP Elektronik (Foto Copy)
g. Kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah bagi yang masih dan/sudah terikat perkawinan (Foto Copy)
h. Dokumen Imigrasi Suami atau Isteri (WNA)
i. Surat Kuasa
j. KTP Elektronik Penerima Kuasa (Foto Copy)
k. KTP Elektronik Dua saksi memenuhi persyaratan usia 21 tahun (Foto Copy)
5. Penerbitan Pendaftaran Anak
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah Orang tua (Foto Copy/Asli)
c. Kartu Keluarga (Foto Copy/Asli)
d. KTP Elektronik (Foto Copy)
e. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/ Dokter Penolong Kelahiran
f. KTP Elektronik 2 orang saksi (Foto Copy)
6. Penerbitan Pengangkatan Anak
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Salinan penetapan Pengadilan Negeri
c. Kutipan Akta Kelahiran anak yang bersangkutan
d. Kartu Keluarga Lama (Foto Copy kedua mempelai)
e. KTP Elektronik (Foto Copy kedua mempelai)
7. Penerbitan Pengesahan Anak
a. Mengisi Formulir secara lengkap dan benar
b. Kutipan Akta Kelahiran anak
c. Kutipan Akta Perkawinan Orang tua
d. Kartu Keluarga (Foto Copy)
e. KTP Elektronik (Foto Copy)
f. KTP Elektronik 2 orang saksi (Foto Copy)
Untuk versi PDF bisa langsung download persyaratan-persyaratan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di sini.